에너지팝

Q&A

Q&A 목록

Anda dapat Membantu Wikipedia dengan Mengembangkannya

페이지 정보

작성자 Bonita 이메일bonitadullo@outlook.com 연락처 작성일 24-06-26 06:06
Bonita

본문

d6796599ac695ccaf365b19acc5df3dbSumaridjem atau lebih dikenal dengan Sum Kuning adalah seorang gadis penjual telur dari Godean yang menjadi korban pemerkosaan pada September 1970. Ia diperkosa oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai anak seorang tokoh masyarakat di kota Yogyakarta. Pada malam tanggal 21 September 1970, Sumaridjem pulang terlambat sehingga harus berjalan sendirian melalui Jalan Patuk seusai berdagang, Gadis penjual telur ini pun tidak bisa mengendarai bus kota, karena selepas pukul 17.00 sudah tidak ada lagi bus kota yang lewat di Ngampilan. Sewaktu Sumaridjem melintas di timur Asrama Polisi Patuk, sebuah mobil tiba-tiba berhenti di dekatnya. Sekelompok pemuda turun dari mobil dan langsung menariknya masuk secara paksa kedalam mobil. Di dalam mobil, Sumaridjem diancam menggunakan belati yang ditempelkan ke lehernya, Mobil segera bergerak mengitari Jalan Diponegoro menuju ke Bumijo, dan tidak lama kemudian Sumaridjem dibius, uang hasil dagangannya sebesar Rp 4.650 juga dirampas, Dalam kondisi setengah sadar, Sumaridjem mengingat ada sebuah kain panjang yang disekapkan ke dalam alat vitalnya. Dan kemudian ia diperkosa beramai-ramai. Setelah itu, oral sex Sumaridjem dibuang di tepi Jl. Melalui Imam Sutrisno, seorang wartawan Kedaulatan Rakyat, kejadian itu dilaporkan ke Polisi Militer, Denpom VII/2. Kasus ini merebak menjadi berita besar di dalam dan luar Yogyakarta, dan pada saat inilah Sumaridjem dikenal dengan nama Sum Kuning. Pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pada 28 September 1970, muncul kabar bahwa para pemerkosa Sum akan diarak walau sebenarnya para pelaku belum tertangkap. Muncul dugaan publik bahwa para pemerkosa adalah "anak-anak orang terkemuka" karena "Hanya orang-orang terkemuka dan orang-orang kayalah yang memiliki mobil" pada masa itu. Sumaridjem sempat dituntut oleh jaksa telah memberi keterangan palsu dengan sanksi tiga bulan penjara. Tuntutan tersebut ditolak oleh hakim dan Sum dibebaskan dari tuduhan. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya. Kasus ini diangkat ke layar perak pada 1978 dalam film berjudul "Perawan Desa", yang disutradarai oleh Frank Rorimpandey sementara Sum Kuning diperankan oleh Yati Surachman. Matanasi, Petrik. "Misteri Pemerkosaan Sum Kuning". Kamadjaja (1971). Sum Kuning, korban pentjulikan, pemerkosaan: proses perkaranja dengan tuduhan telah menjiarkan kabar bohong. Adryamarthanino, Verelladevanka. Ningsih, Widya Lestari, ed. Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.